Kemdikbud: Semua Sekolah Agar Berhenti Menggunakan LKS
Kemdikbud Menghimbau Semua Sekolah Agar Berhenti Menggunakan LKS
Berikut kutipan beritanya yang kami kutip dari berbagai sumber.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), meminta sekolah negeri dan swasta di Indonesia tidak lagi menggunakan sistem pembelajaran dengan menggunakan Lembar Kerja Siswa (LKS).
“Disdikpora di masing-masing Provinsi hingga kabupaten/kota harus tegas melarang sekolah SD, SMP, dan SMA, masih menggunakan LKS, karena dapat mengibiri kreatifitas siswa,” ujar Sekjen Kemdikbud Didik Suhardi usai menghadiri dialog pendidikan di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur, Denpasar, Sabtu.
Oleh sebab itu, ia mengimbau pihak sekolah dan orang tua murid menolak membeli LKS ini.
“Dengan cara belajar siswa aktif itu diharapkan pelajar dapat berinteraksi dan berdiskusi maupun berdialog dengan rekan-rekannya,” ujarnya lagi.
Terkait sanksi apa yang diberikan kepada sekolah yang masih menggunakan LKS ini, kata dia, pihaknya menegaskan dalam pemberian sanksi tersebut menjadi kewenangan Disdikpora dimasing-masing daerah dan kepala sekolah.
“Namun, apabila uang dana BOS itu dipergunakan untuk membeli buku kurikulum 2013 diperbolehkan” ujar Didik.
Alasan penghapusan LKS karena dinilai tugas siswa sering dikerjakan oleh orang tua siswa
“Kalau pagi-pagi anaknya telat berangkat sekolah dan belum mengerjakan tugas LKS, ibunya sendiri yang mengisi tugas LKS,” katanya di Surabaya, Sabtu (6/8/2016).
“Karena LKS itu untuk siswa, bukan wali murid,” ucapnya.
Karena itu, dalam waktu dekat, dia akan memanggil dirjen terkait untuk mengevaluasi LKS. Menteri yang baru 10 hari bekerja ini mengaku akan mengevaluasi semua program yang dinilai tidak efektif di dunia pengembangan pendidikan.
“Saya diberi tugas khusus oleh pak presiden untuk menyiapkan sumberdaya manusia yang handal, dan siap berkompetisi,” pungkasnya.
- http://www.beritasatu.com
- http://regional.kompas.com/