Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perbedaan Istilah Kampus, Universitas, Akademi, Sekolah Tinggi


Kamu masih bingung masuk masuk Universitas, Akademi atau mau masuk Sekolah Tinggi? Tapi, mungkin kamu masih bingung, emang bedanya apa ya? Yuk, kita cari tahu perbedaannya.





Biar kamu gak salah masuk dan sesuai dengan tujuan dari cita-cita kamu tentu kamu harus tahu dulu perbedaanya. Berikut aku akan bahas perbedaan dari Kampus, Universitas, Akademi, Sekolah Tinggi, Intitut, dan Politeknik.






Perbedaan antara Universitas, Akademi, Sekolah Tinggi, Institut, dan Politeknik.





1. Universitas





Universitas adalah suatu institusi pendidikan tinggi dan penelitian, yang memberikan gelar akademik dalam berbagai bidang. Sebuah universitas menyediakan pendidikan sarjana dan pascasarjana.





Kata universitas berasal dari bahasa Latin ”universitas magistrorum et scholarium”, yang berarti “komunitas guru dan akademisi”. Universitas tersusun atas dasar keseluruhan, kesatuan ilmu pengetahuan, dan dibagi minimal 4 golongan fakultas yang meliputi Ilmu Agama/Kerohanian, Ilmu Kebudayaan, Ilmu Sosial, Ilmu Eksakta dan Teknik. Contoh: Universitas Indonesia (negeri) dan Univesitas Trisakti (swasta) yang terdiri dari berbagai macam fakultas.





2. Akademi





Akademi (bahasa Yunani: Ἀκαδημία) adalah suatu institusi pendidikan tinggi, penelitian, atau keanggotaan kehormatan. Di Indonesia, akademi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan,teknologi, dan/atau seni tertentu.





Akademi memberikan pendidikan dan pengajaran tinggi yang ditujukan kepada keahlian khusus, seperti Akademi Kebidanan atau Akademi Militer. Yang jelas, bukan Akademi Fantasi Indosiar.





3. Sekolah Tinggi





Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 pasal 16 ayat 2 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 20 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Sekolah Tinggi merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain akademi, politeknik, institut, dan universitas.





Penjelasan pasal 20 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan, “Sekolah tinggi menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasidalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi”.





Sekolah Tinggi memberikan pendidikan dan pengajaran tinggi serta melakukan penelitian dalam satu cabang ilmu pengetahuan, yaa mirip-mirip lah sama universitas.





4. Institut





Institut adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni, dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.





Institut, memberikan pendidikan dan pengajaran tinggi serta melakukan penelitian dalam beberapa cabang ilmu pengetahuan sejenis. Misalnya, Institut Teknologi Bandung yang seluruh cabang fakultasnya seputar Ilmu Teknik dan Eksakta.





5. Politeknik





Politeknik merupakan pendidikan profesional yang diarahkan pada kesiapan penerapan keahlian tertentu. Nah, biar tujuannya tercapai, politeknik memberikan pengalaman belajar dan latihan yang memadai untuk membentuk kemampuan profesional di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.





Jadi, kalau kamu kuliah di politeknik, kamu bakal lebih banyak praktek langsung di bidang yang kamu ambil. Ya, mirip SMK lah kalau untuk jenjang SMA. Universitas itu SMA dan politeknik ibaratnya SMK-nya. 🙂





Kalau di universitas tuh, semacam magang di akhir semester gitu. Nantinya, pengalaman dan pengetahuan kamu akan ilmu yang kamu pelajari, nggak cuma sebatas teori.  





Sekian dulu penjelasan tentang perbedaan antara Universitas, Akademi, Sekolah Tinggi, Institut, dan Politeknik. Semoga informasi yang kami bagikan bermanfaat untuk kamu.